248. Penerapan Kaidah Fiqih الأخذ بآخف الضررين
بسم الله الرحمن الرحيم
💫BC KPI_248. PENERAPAN KAIDAH FIQIH
Alhamdulillah Wa Sholatu Wa Salamu 'Ala Rosululillah...
Berikut ini akan kami berikan 2 Contoh Kaidah Fiqih Untuk Pemula dan contoh penerapannya :
1. الضرر الأشد يزال بالضرر الأخف
"Menghilangkan Mudorot/Keburukan yang Berat, dengan Melakukan Mudorot yang Lebih Kecil".
2. الأخذ بآخف الضررين
"Mengambil Mudorot yang Lebih ringan dari 2 Mudorot yang ada"
✍ JIKA ADA PILIHAN, DI SIKSA ATAU BUNUH DIRI, MANA YANG KITA PILIH?
Misal seseorang tertangkap Musuh dan di Penjara, di Saat masa di Penjara dia di beri Opsi;
1. Akan di Siksa Sampai Mati
2. Di Minta untuk Bunuh diri
Manakah dari 2 Keburukan ini yang bisa Kita Pilih?
"Berdasarkan Kaidah Dibawah ini, maka kita Memilih Untuk bersabar dengan Siksaan tadi, meski Siksaan menjadikan kita Meninggal dunia, karena dalam keadaan bagaimanapun seseorang tidak di Perbolehkan untuk Bunuh diri meski ada Ancaman akan di Bunuh"
(Al Wajiiz Idhari Qawaidil Fiqh Al Kulliyah, hal 83)
✍CONTOH LAIN
Ketika seseorang yang khawatir akan meninggal karena kelaparan, maka boleh atasnya untuk Mengambil makanan milik orang lain sebatas Untuk "Menyambung" hidupnya, meski harus memaksa dalam mengambil nya, namun tetap harus mengganti Nilai barang itu ketika mampu, kecuali orang yang memiliki makanan tadi keadaan nya sama seperti kita, ini berlaku pula pada Makanan dan Bangkai yang Haram, kita boleh memakan nya untuk sekedar menjaga keberlangsungan Hidup.
(Ibid hal, 94-95).
(Majalah Hujjah, No 7 Vol I, Juli 2015 Hal 17-19).
KESIMPULAN
Saling Menghargai Perbedaan Pendapat dalam Perkara Khilafiah adalah Mulia.
#Fiqih_Untuk_Pemula
#Komunitas_Pecinta_Ilmu
#Dakwah_itu_Indah
📝 Ingin Amal Jariyah/Operasional KPI? Yuk Klik disini
http://bit.ly/amal-jariyah-study-S2-pembina-FUP-dan-KPI
📝 Jika Ingin Mendapatkan Broadcast KPI SILAHKAN KLIK;
Bit.ly/daftarBCKPI
Banjar Agung, 17 November 2018
Pembina Grup FUP dan KPI
✍ Nur Ahmad
💫💫💫💫💫💫💫💫💫💫💫
💫BC KPI_248. PENERAPAN KAIDAH FIQIH
Alhamdulillah Wa Sholatu Wa Salamu 'Ala Rosululillah...
Berikut ini akan kami berikan 2 Contoh Kaidah Fiqih Untuk Pemula dan contoh penerapannya :
1. الضرر الأشد يزال بالضرر الأخف
"Menghilangkan Mudorot/Keburukan yang Berat, dengan Melakukan Mudorot yang Lebih Kecil".
2. الأخذ بآخف الضررين
"Mengambil Mudorot yang Lebih ringan dari 2 Mudorot yang ada"
✍ JIKA ADA PILIHAN, DI SIKSA ATAU BUNUH DIRI, MANA YANG KITA PILIH?
Misal seseorang tertangkap Musuh dan di Penjara, di Saat masa di Penjara dia di beri Opsi;
1. Akan di Siksa Sampai Mati
2. Di Minta untuk Bunuh diri
Manakah dari 2 Keburukan ini yang bisa Kita Pilih?
"Berdasarkan Kaidah Dibawah ini, maka kita Memilih Untuk bersabar dengan Siksaan tadi, meski Siksaan menjadikan kita Meninggal dunia, karena dalam keadaan bagaimanapun seseorang tidak di Perbolehkan untuk Bunuh diri meski ada Ancaman akan di Bunuh"
(Al Wajiiz Idhari Qawaidil Fiqh Al Kulliyah, hal 83)
✍CONTOH LAIN
Ketika seseorang yang khawatir akan meninggal karena kelaparan, maka boleh atasnya untuk Mengambil makanan milik orang lain sebatas Untuk "Menyambung" hidupnya, meski harus memaksa dalam mengambil nya, namun tetap harus mengganti Nilai barang itu ketika mampu, kecuali orang yang memiliki makanan tadi keadaan nya sama seperti kita, ini berlaku pula pada Makanan dan Bangkai yang Haram, kita boleh memakan nya untuk sekedar menjaga keberlangsungan Hidup.
(Ibid hal, 94-95).
(Majalah Hujjah, No 7 Vol I, Juli 2015 Hal 17-19).
KESIMPULAN
Saling Menghargai Perbedaan Pendapat dalam Perkara Khilafiah adalah Mulia.
#Fiqih_Untuk_Pemula
#Komunitas_Pecinta_Ilmu
#Dakwah_itu_Indah
📝 Ingin Amal Jariyah/Operasional KPI? Yuk Klik disini
http://bit.ly/amal-jariyah-study-S2-pembina-FUP-dan-KPI
📝 Jika Ingin Mendapatkan Broadcast KPI SILAHKAN KLIK;
Bit.ly/daftarBCKPI
Banjar Agung, 17 November 2018
Pembina Grup FUP dan KPI
✍ Nur Ahmad
💫💫💫💫💫💫💫💫💫💫💫
0 Response to "248. Penerapan Kaidah Fiqih الأخذ بآخف الضررين"
Post a Comment