HUKUM TETAP PUASA KETIKA SAFAR?
Soal
Salah seorang Sahabat Yakni Hamzah bin Amr Radhiallahu Anhu, Bertanya kepada Rosulullah Sholallahu Alaihi wa Salam, Wahai Rosululullah, sesungguhnya saya Mampu Berpuasa ketika Safar, Apakah aku Berdosa jika Tetap Berpuasa?"
Jawab
Berbuka Ketika Safar adalah Rukhsoh atau Keringanan dari Allah Ta'ala, Barangsiapa mengambil nya maka itu Adalah yang Terbaik, jika tetap Berpuasa maka dia Tidak Berdosa" (Hr Muslim ).
CATATAN
Berbuka atau tidak nya Bagi Musafir, yang bisa Mengukur adalah si Musafir, jika menurut timbangan Mereka Akan Timbul Bahaya pada dirinya maka Lebih Baik Berbuka ini yang Paling Utama, Namun jika Hitungan mereka tidak Berat maka tidak Mengapa Berpuasa.
والله أعلم بالصواب
Ust. Nur Ahmad, S. Pd.I
(PEMBINA GRUP FUP DAN DA'I MADINA)
Salah seorang Sahabat Yakni Hamzah bin Amr Radhiallahu Anhu, Bertanya kepada Rosulullah Sholallahu Alaihi wa Salam, Wahai Rosululullah, sesungguhnya saya Mampu Berpuasa ketika Safar, Apakah aku Berdosa jika Tetap Berpuasa?"
Jawab
Berbuka Ketika Safar adalah Rukhsoh atau Keringanan dari Allah Ta'ala, Barangsiapa mengambil nya maka itu Adalah yang Terbaik, jika tetap Berpuasa maka dia Tidak Berdosa" (Hr Muslim ).
CATATAN
Berbuka atau tidak nya Bagi Musafir, yang bisa Mengukur adalah si Musafir, jika menurut timbangan Mereka Akan Timbul Bahaya pada dirinya maka Lebih Baik Berbuka ini yang Paling Utama, Namun jika Hitungan mereka tidak Berat maka tidak Mengapa Berpuasa.
والله أعلم بالصواب
Ust. Nur Ahmad, S. Pd.I
(PEMBINA GRUP FUP DAN DA'I MADINA)
0 Response to "HUKUM TETAP PUASA KETIKA SAFAR? "
Post a Comment