Belum Mengqodo Hutang Puasa Tahun Lalu, Apa yang Harus Dilakukan?
Jawab :
Jika seseorang Punya Hutang Puasa, kemudian belum di Bayar sementara datang Romadhon Berikutnya, jika Meninggalkan Pembayaran *Tanpa Udzur*, maka Wajib Atas nya Bertaubat dan Memberi Makan Faqir Miskin sebanyak Hari yang di Tinggalkan, adapun Jika ada Udzur maka Cukup Membayar Puasa nya Saja"
( _At Tanbihaat__Syeikh Shohih Al Fauzan_)
Ust. Nur Ahmad, S. Pd.I
(Pembina FUP Dan Da'i Madina)
0 Response to "Belum Mengqodo Hutang Puasa Tahun Lalu, Apa yang Harus Dilakukan?"
Post a Comment