Belum Mengqodo Hutang Puasa Tahun Lalu, Apa yang Harus Dilakukan?


Jawab :
Jika seseorang Punya Hutang Puasa, kemudian belum di Bayar sementara datang Romadhon Berikutnya, jika Meninggalkan Pembayaran *Tanpa Udzur*, maka Wajib Atas nya Bertaubat dan Memberi Makan  Faqir Miskin sebanyak Hari yang di Tinggalkan, adapun Jika ada Udzur maka Cukup Membayar Puasa nya Saja"


( _At Tanbihaat__Syeikh Shohih Al Fauzan_)


Ust. Nur Ahmad, S. Pd.I

(Pembina FUP Dan Da'i Madina)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Belum Mengqodo Hutang Puasa Tahun Lalu, Apa yang Harus Dilakukan?"

Post a Comment