KETIKA UDZUR TELAH HILANG, APAKAH PERLU SHOLAT PADA HARI ITU?

_Alhamdulillah Wa Sholatu Wa Salamu Ala Rosulillah. Amma Ba'du..._

Apakah Wanita Yang Berhenti Haidh, Atau Nifas, Atau Sembuh dari Gila Pada Hari Itu, Atau Anak Kecil yang Telah Baligh Pada Hari Itu Harus Mengganti Sholatnya? Berikut Penjelasan dari Kalangan Ulama Terkait Keadaan ini.

_1⃣. Jika Sembuh Atau Berhentinya *Sebelum Matahari Tenggelam (Misal Jam 17.00 Wib, red) Maka Wajib Sholat Dzuhur dan Ashar Pada Hari itu, Atau Jika Sembuh Atau Berhenti Sebelum Matahari Terbit Wajib Sholat Magrib dan Isya'* ini Adalah Pendapat Abdurrahman Bin Auf, Ibnu Abbas, Abu Huroiroh, Thowus, An Nakho'i, Mujahid, Robi'ah, Malik, Al Laits, Asy Syafi'i, Ahmad, Abi Tsur dan Ini Adalah Pendapat Jumhur Ulama._

_2⃣. Jika Berhenti nya Di Waktu Ashar, *Maka Berkewajiban Shoallahu Ashar Saja, Tanpa Mengganti Sholat Dzuhur nya (Begitu Juga Jika Berhenti Sebelum Matahari terbit Maka Cukup Isya Saja, red)*, Ini adalah Pendapat Al Hasan, Qotadah, Ats Tsauri, dan Abu Hanifah._

_3⃣. Jika Seseorang Sembuh atau Berhenti Sebelum Matahari TENGGELAM, *Maka Lihat Jika Waktunya Masih Lapang Maka Hendaknya Sholat Dzuhur dan Ashar, Namun Jika tidak Bisa Maka Cukup Ashar Saja Tanpa Dzuhur (Ini Juga Berlaku pada Saat Sebelum Matahari Terbit, red)* Ini adalah Pendapat Imam Malik dan Auza'i._

_(Shohih Fiqih Sunnah Wa Adhilatuhu 1/255-256)_

_*KESIMPULAN*_

1⃣. Kami Memilih Pendapat Pertama, yakni Kita Sholat Dzuhur dan Ashar, atau Magrib dan Isya'

2⃣. Saling Menghormati Perbedaan Pada Perkara Khilafiyah adalah Mulia.

#Fiqih_Untuk_Pemula
#Komunitas_Pecinta_Ilmu
#MADINA


Jati Agung, 07 November 2017
_Pembina Grup FUP dan KPI_


✍🏻Nur Ahmad



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KETIKA UDZUR TELAH HILANG, APAKAH PERLU SHOLAT PADA HARI ITU?"

Post a Comment