SHOLAT TASBIH, ADAKAH?
_Alhamdulillah Wa Sholatu Wa Salamu Ala Rosulillah. Amma Ba'du..._
Pada Bulan Sya'ban Biasanya Pada Pertengahan Bulan atau Lebih di Kenal dengan Nisfu Sya'ban, Sebagian Kaum Muslimin Melakukan Sholat Tasbih, Adakah Sholat Ini Menurut Syara'? Berikut Kami Akan Paparkan Penjelasan Ulama Terkait Sholat Ini.
Para Ulama Berselisih Pendapat Terkait Ini, Perbedaan tejadi Terkait Dengan Shohih atau Tidaknya Dalil Anjuran untuk Sholat Tasbih. Berikut akan Kami Paparkan Perselisihan Pendapat diantara Mereka.
_*1⃣. SHOLAT TASBIH HUKUMNYA SUNNAH.*_
Yang Berpendapat seperti ini Adalah Ibnu Mubaarok, dan Sebagian Pengikut Mazhab Syafi'i, Karena Mereka Menganggap Anjuran Sholat Tasbih Hadistnya Shohih.
_*2⃣. HUKUMNYA BOLEH*_
Ini Adalah Pendapat Sebagian Pengikut Mazhab Imam Ahmad, Mereka Berhujjah Bahwa Tidak Ada Hadist yang Tegas yang Menetapkan Sholat Tasbih, yang Terdapat Adalah Hadist Fadhoil A'mal (Keutamaan Amal) Maka tidak Mengapa Memakai Hadist Dhoif dalam MEMOTIVASI Seseorang untuk Beramal.
_*3⃣. TIDAK DISYARIATKAN*_
Ini Adalah Mazhab Imam Ahmad, Karena Hadist yang Menjelaskan Itu Tidak Ada Yang Shohih.
Penulis (Kitab) Pendapat yang Ketiga LEBIH KUAT DARI 2 PENDAPAT DIATAS.
_(Shohih Fiqih Sunnah Wa Adhilatuhu 1 /427-429)_
_*KESIMPULAN*_
1⃣. Tidak Melakukan Sholat TASBIH adalah Lebih Utama, Karena Dalil yang Ada Dhoif Atau Lemah, Namun Kita Tetap Harus Menghargai Saudara Kita Yang Melakukan Sholat Tasbih.
2⃣. Saling Menghormati Perbedaan Pada Perkara Khilafiyah adalah Mulia.
#Fiqih_Untuk_Pemula
#Komunitas_Pecinta_Ilmu
#MADINA
_Jati Agung, 01 November 2017_
_Pembina Grup FUP dan KPI_
_Nur Ahmad_
Pada Bulan Sya'ban Biasanya Pada Pertengahan Bulan atau Lebih di Kenal dengan Nisfu Sya'ban, Sebagian Kaum Muslimin Melakukan Sholat Tasbih, Adakah Sholat Ini Menurut Syara'? Berikut Kami Akan Paparkan Penjelasan Ulama Terkait Sholat Ini.
Para Ulama Berselisih Pendapat Terkait Ini, Perbedaan tejadi Terkait Dengan Shohih atau Tidaknya Dalil Anjuran untuk Sholat Tasbih. Berikut akan Kami Paparkan Perselisihan Pendapat diantara Mereka.
_*1⃣. SHOLAT TASBIH HUKUMNYA SUNNAH.*_
Yang Berpendapat seperti ini Adalah Ibnu Mubaarok, dan Sebagian Pengikut Mazhab Syafi'i, Karena Mereka Menganggap Anjuran Sholat Tasbih Hadistnya Shohih.
_*2⃣. HUKUMNYA BOLEH*_
Ini Adalah Pendapat Sebagian Pengikut Mazhab Imam Ahmad, Mereka Berhujjah Bahwa Tidak Ada Hadist yang Tegas yang Menetapkan Sholat Tasbih, yang Terdapat Adalah Hadist Fadhoil A'mal (Keutamaan Amal) Maka tidak Mengapa Memakai Hadist Dhoif dalam MEMOTIVASI Seseorang untuk Beramal.
_*3⃣. TIDAK DISYARIATKAN*_
Ini Adalah Mazhab Imam Ahmad, Karena Hadist yang Menjelaskan Itu Tidak Ada Yang Shohih.
Penulis (Kitab) Pendapat yang Ketiga LEBIH KUAT DARI 2 PENDAPAT DIATAS.
_(Shohih Fiqih Sunnah Wa Adhilatuhu 1 /427-429)_
_*KESIMPULAN*_
1⃣. Tidak Melakukan Sholat TASBIH adalah Lebih Utama, Karena Dalil yang Ada Dhoif Atau Lemah, Namun Kita Tetap Harus Menghargai Saudara Kita Yang Melakukan Sholat Tasbih.
2⃣. Saling Menghormati Perbedaan Pada Perkara Khilafiyah adalah Mulia.
#Fiqih_Untuk_Pemula
#Komunitas_Pecinta_Ilmu
#MADINA
_Jati Agung, 01 November 2017_
_Pembina Grup FUP dan KPI_
_Nur Ahmad_
0 Response to "SHOLAT TASBIH, ADAKAH?"
Post a Comment