Fawaid 11. HATI-HATI DENGAN IQROR?

_Alhamdulillah Wa Sholatu Wa Salamu Ala Rosulillah. Amma Ba'du..._

Apakah Ikror itu? Ikror Secara Bahasa Adalah Al Itsbat atau Penetapan, Adapun Secara Istilah adalah Pengakuan Seseorang Terhadap Sesuatu yang Menjadi Milik atau Haqnya. Lalu Mengapa Kita Harus Berhati-hati dengan IQROR? Karena Ini berat Kosekwensinya (Meskipun dengan Gurauan), Adapun IQROR para Fuqoha membagi Menjadi 2 Bagian;

_*1⃣. BERKAITAN DENGAN HAMBA*_
Behati-latilah Atas IQROR ini Karena dia Menjadikan Seseuatu Yang Sebelumnya tidak ada Menjadi Ketetapan, Misal Bapak A Berkata Pada Bapak B; "Ana (A) punya Hutang Kepadamu (B) Sebesar 10 Juta" Jika Dalam Majlis Itu Kemudian si B Menjawab "Qobiltu (Iya Saya Terima), Maka Secara Hukum SYAR'I Sejak Saat Itu Si A Punya Hutang Senilai 10 jt Kepada si B, setelah B Mengucapkan Qobiltu dan Ini tidak Bisa Di Batalkan.

_*2⃣. BERKAITAN ANTARA HAMBA DENGAN ALLAH*_

Yakni Berkaitan dengan Dosa Seorang Hamba Kepada Robbnya,
Misal Jika Seseorang Yang Berzina Menemui  Qoodhi atau Hakim Kemudian Berkata:"Saya Telah Berzina" namun Beberapa Saat Kemudian orang tadi Meralat apa yang Di Ucapankan Maka Qoodhi Boleh Menerima Pembatalan dari Orang yang Mengaku tadi, Karena Mengacu Pada Qoidah :

_*(حق الله مبنى على السر)*_

"Dosa Yang terkait dengan Haq Allah Ta'ala, Selayaknya di Tutupi"

Maka Wajib Bagi Qodhi atau Hakim Menerima Ralat dari Orang Tadi.

والله أعلم بالصواب

*©Indahnya Islam Dalam Bermuammalah©*


#Fiqih_Untuk_Pemula
#Komunitas_Pecinta_Ilmu
#MADINA

_Bogor, 30 November 2017_
_Pembina Grup FUP dan KPI_

_*✍🏻 Nur Ahmad*_

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fawaid 11. HATI-HATI DENGAN IQROR?"

Post a Comment