226. 10 Kaidah Memahami Riba?

بسم الله الرحمن الرحيم

💫BC KPI_2⃣2⃣6⃣.
Alhamdulillah Wa Sholatu Wa Salamu 'Ala Rosulillah. Amma Ba'du...

Sebelum kita Membahas 10 Kaidah satu Transaksi di Sebut Riba, kita akan Bahas dulu apa itu Riba, sehingga kita bisa Memahami salah satu dari dosa besar ini.

Secara bahasa adalah bertambah dan Tumbuh (Al Qomus al Muhith 3/423), secara Istilah adalah satu akad atau Transaksi ketika akad terjadi tidak di Ketahui kesamaan menurut Ukuran Syariat, atau adanya penundaan pemberian salah satu Barang atau keduanya. (Al Mughni Al Muhtaj 6/309).

Secara Umum Riba adalah "Setiap Hutang Piutang yang di Tarik manfaat di dalam nya, maka dia Riba"

Berikut ini akan kita Paparkan bagaimana Kaidah yang di lakukan untuk mengetahui Riba

1⃣. Hutang Piutang yang di Anak kan atau di Lipatgandakan Maka Riba.

Misal Seseorang Hutang Kepada A senilai 1 jut kemudian di Bayar selama 10 bulan senilai Rp 120,000 maka Hutang 1 juta harus Mengembalikan 1,2 juta, maka tambahan Rp 200rb Adalah RIBA.

2⃣. Tambahan dari Transaksi hutang, sebagai Ganti karena karena adanya Penundaan Waktu Pembayaran, maka dia RIBA.
Misal seseorang beli Rumah 400 juta, akad awalnya adalah dibayar selama 5 tahun, ketika jatuh tempo belum mampu melunasi, maka Pihak developer memperpanjang Masa bayar Namun hutang menjadi 600 juta, karena Konsekuensi atas Penangguhan hutang tadi.

3⃣. Semua Hutang yang Mendatangkan Manfaat bagi Orang Yang Meminjami, maka Itu Riba
Misal bapak A Memberi Hutang kepada bapak B untuk Membeli Angkot, kemudian Sebagai bentuk 'terima kasih' bapak B ke A, setiap Naik Angkot Harus Gratis. Atau misal seseorang yang mengadaikan Sawahnya, kemudian Salahnya di Garap oleh Fulan yang Meminjam kan uang kepada Pemilik Sawah tadi.

Insya Allah akan Kaki lanjutkan Pada Bc KPI Selanjutnya.

(Diambil dari Tulisan Ustadz Muhammad Abduh Tausikal, Dengan sedikit Penyesuaian)

BERSAMBUNG

KESIMPULAN

1. Saling Menghargai Perbedaan Pendapat dalam Perkara Khilafah adalah Mulia.

#Fiqih_Untuk_Pemula
#Komunitas_Pecinta_Ilmu
#Dakwah_itu_Indah

📝 Ingin Amal Jariyah/Operasional KPI? Yuk Klik disini
http://bit.ly/amal-jariyah-study-S2-pembina-FUP-dan-KPI

📝 Jika Ingin Mendapatkan Broadcast KPI SILAHKAN KLIK;
Bit.ly/daftarBCKPI
Bandar Lampung, 19 September 2018
Pembina Grup FUP dan KPI

✍🏻 Nur Ahmad

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "226. 10 Kaidah Memahami Riba?"

Post a Comment