Bolehkah Wanita Memikul Jenazah?
WANITA TIDAK BOLEH MEMIKUL JENAZAH
Seorang Wanita tidak di Perbolehkan Memikul Jenazah ke Pemakaman baik Mayat perempuan maupun Laki-laki, Ini Merupakan Ijma' atau Kesepakatan Ulama, karena Wanita tidak Cukup kuat untuk ini serta sangat mungkin akan tersingkap Aurat mereka, kalaupun Mereka Kuat ( secara fisik ) kemungkinan mereka tidak kuat Menahan Jeritan saat memikul Jenazah atau ketika meletakkan di Liang Lahat Berdasarkan Hadist Riwayat Bukhari No 1314 :
"Jika jenazah diletakkan lalu dibawa oleh para laki-laki di atas pundak mereka..."
( Hr. Bukhari No. 1314 )
Hadist di atas Menunjukkan Bahwa Kaum Pria yang seharusnya Menggotong Jenazah.
( Fiqihus Sunnah Lin Nisaa hal 312 )
Ust. Nur Ahmad, S. Pd. I
(Pembina Grup FUP dan Da'i Madina)
0 Response to "Bolehkah Wanita Memikul Jenazah?"
Post a Comment