Kewajiban Memandikan Jenazah #2
1. Memulai Membasuh Angota Tubuh Sebelah Kanan, atau Di mulai dari Anggota Wudhu
( Al Mughni 2/458 )
2. Membasuh Kepala secara Sempurna dengan Air dan Bidara, Hingga Pangkal Leher
3. Membasuh Bagian Tubuh Sebelah Kiri Seperti Bagian sebelah Kanan
4. Memiringkan Jenazah dan Membasuh Punggung, Tengkuk dan Pantat Mayat
5. Menyisir Rambut dan Di Kepang jadi 3 Bagian
6. Membubuhkan Kapur Barus Atau Kasturi pada Basuhan Terakhir
7. Batas Basuhan Minimal sekali, Maksimal sampai Mayat Bersih
8. Hendaknya ketika Memandikan Mayat, tidak Menyentuh Aurat nya secara Langsung
9. Sebagian Ulama Menyebutkan, setelah Selesai Memandikan kedua Tangan dan Kaki di Luruskan
( Al Umm Imam Syafi'i, Al Majmu' Syarhu Muhadzdzab 5/168 )
( Fiqhus Sunnah Lin Nisaa hal 304-305 )
Ust. Nur Ahmad, S.Pd.I
Pembina Grup FUP Dan Da'i MADINA LAMPUNG
0 Response to "Kewajiban Memandikan Jenazah #2"
Post a Comment