111. Isbal Tanpa Dibarengi Sombong, Bolehkah?
ISBAL TANPA DIBARENGI SOMBONG, BOLEHKAH?
Alhamdulillah Wa Sholatu Wa Salamu Ala Rosulillah. Amma Ba'du...
Berdasarkan Hadist Shohih dari Abu Hurairah, bahwa Rosulullah Shalallahu Alaihi wa Salam bersabda:"Allah Ta'ala Tidak akan Melihat Seseorang yang Memanjangkan Pakaian nya Karena Sombong" (Hr Al Bukhori 5783, Muslim 2085). Pertanyaan nya Adalah jika seseorang Menjulurkan Pakaian Sampai Melebihi Mata Kaki tanpa Kesombongan Terkena Ancaman Ini, berikut akan Kami Sebutkan Perbedaan Pendapat Yang Ada tentang Masalah ini.
1⃣. MAKRUH SELAMA TIDAK ADA UNSUR SOMBONG
Sebagian Ulama Mengharamkan Isbal Manakala di Barengi Kesombongan, Adapun Jika tanpa Kesombongan maka Hukumnya MAKRUH, Karena Asal Hadist Terkait Isbal Adalah Mutlaq (Atau Umum) Kemudian di Khususkan dengan Kata Kata Khuyala' atau Kesombongan, ini Adalah Sebagian Mazhab Asy Syafi'i (Syarhu Muslim 14/62)
2⃣. HARAM MESKI TANPA SOMBONG
Pendapat ini, Menghukumi Berdasarkan Dhohir Laradz, maknanya Seseorang tidak di Perkenankan Untuk Menjukurkan Pakaian nya Melebihi Mata Kaki, karena Makna Yang Sudah Jelas Secara Makna, Maka tidak Ada Alasan bagi Kita Untuk Tidak Melakukan nya, karena Sebenarnya Siapa Yang Menjukurkan Pakaian nya, sebenarnya mereka Orang yang Sombong. (Fathul Baari 10/264).
Kami (Penulis Kitab) pendapat Kedua Lebih Kuat, berdasarkan Hadist cukup Panjang Dari Jabir bin Salim, beliau Menulik Perkataan Rosulullah Shalallahu Alaihi wa Salam :"Naik kan Sarung atau Celanamu Sampai Setengah Betis, Klo Tidak Mau Hendaklah di Atas Mata Kaki, dan Janganlah Engkau Isbal, Karena Isbal Termasuk (Ciri) dari Kesombongan, dan Allah Ta'ala Tidak Suka Kepada Orang Yang Sombong" (Hr Abu Daud 4084, Ibnu Hibban 522 dan Hadist Shohih).
Dengan Atau tanpa Sombong, tetep akan Di Adzab di Nereka berdasarkan Hadist Abu Hurairah (Hr Al Bukhori 5783, Muslim 2085). Hanya saja Jika TIDAK SOMBONG MAKA TIDAK TERMASUK DOSA BESAR di Ancam tidak akan di Ajak bicara Oleh Allah Ta'ala.
(Shohih Fiqhus Sunnah Wa Adhilatuhu 2/11-16).
KESIMPULAN
1. Jika Memanjakan Karena Sombong, maka Termasuk Dasar Besar Dan tidak akan di Ajak Bicara Oleh Allah Ta'ala, Namun Jika Karena tidak Ada Unsur Kesombongan maka MAKRUH HUKUMNYA.
2⃣. Tidak Isbal Adalah Lebih Dekat dengan Sunnah dan Cenderung Bersih Celana Kita, Meskipun Kita Tetap Harus Menghormati Saudara kita Yang Berbeda Pendapat dengan Kita.
3⃣. Saling Menghargai Perbedaan Pendapat Pada Perkara Khilafiyyah adalah Mulia.
#Fiqih_Untuk_Pemula
#Komunitas_Pecinta_Ilmu
#MADINA
Banjar Agung 30 Januari 2018
Pembina Grup FUP dan KPI
Ust. Nur Ahmad, S.Pd.I
Alhamdulillah Wa Sholatu Wa Salamu Ala Rosulillah. Amma Ba'du...
Berdasarkan Hadist Shohih dari Abu Hurairah, bahwa Rosulullah Shalallahu Alaihi wa Salam bersabda:"Allah Ta'ala Tidak akan Melihat Seseorang yang Memanjangkan Pakaian nya Karena Sombong" (Hr Al Bukhori 5783, Muslim 2085). Pertanyaan nya Adalah jika seseorang Menjulurkan Pakaian Sampai Melebihi Mata Kaki tanpa Kesombongan Terkena Ancaman Ini, berikut akan Kami Sebutkan Perbedaan Pendapat Yang Ada tentang Masalah ini.
1⃣. MAKRUH SELAMA TIDAK ADA UNSUR SOMBONG
Sebagian Ulama Mengharamkan Isbal Manakala di Barengi Kesombongan, Adapun Jika tanpa Kesombongan maka Hukumnya MAKRUH, Karena Asal Hadist Terkait Isbal Adalah Mutlaq (Atau Umum) Kemudian di Khususkan dengan Kata Kata Khuyala' atau Kesombongan, ini Adalah Sebagian Mazhab Asy Syafi'i (Syarhu Muslim 14/62)
2⃣. HARAM MESKI TANPA SOMBONG
Pendapat ini, Menghukumi Berdasarkan Dhohir Laradz, maknanya Seseorang tidak di Perkenankan Untuk Menjukurkan Pakaian nya Melebihi Mata Kaki, karena Makna Yang Sudah Jelas Secara Makna, Maka tidak Ada Alasan bagi Kita Untuk Tidak Melakukan nya, karena Sebenarnya Siapa Yang Menjukurkan Pakaian nya, sebenarnya mereka Orang yang Sombong. (Fathul Baari 10/264).
Kami (Penulis Kitab) pendapat Kedua Lebih Kuat, berdasarkan Hadist cukup Panjang Dari Jabir bin Salim, beliau Menulik Perkataan Rosulullah Shalallahu Alaihi wa Salam :"Naik kan Sarung atau Celanamu Sampai Setengah Betis, Klo Tidak Mau Hendaklah di Atas Mata Kaki, dan Janganlah Engkau Isbal, Karena Isbal Termasuk (Ciri) dari Kesombongan, dan Allah Ta'ala Tidak Suka Kepada Orang Yang Sombong" (Hr Abu Daud 4084, Ibnu Hibban 522 dan Hadist Shohih).
Dengan Atau tanpa Sombong, tetep akan Di Adzab di Nereka berdasarkan Hadist Abu Hurairah (Hr Al Bukhori 5783, Muslim 2085). Hanya saja Jika TIDAK SOMBONG MAKA TIDAK TERMASUK DOSA BESAR di Ancam tidak akan di Ajak bicara Oleh Allah Ta'ala.
(Shohih Fiqhus Sunnah Wa Adhilatuhu 2/11-16).
KESIMPULAN
1. Jika Memanjakan Karena Sombong, maka Termasuk Dasar Besar Dan tidak akan di Ajak Bicara Oleh Allah Ta'ala, Namun Jika Karena tidak Ada Unsur Kesombongan maka MAKRUH HUKUMNYA.
2⃣. Tidak Isbal Adalah Lebih Dekat dengan Sunnah dan Cenderung Bersih Celana Kita, Meskipun Kita Tetap Harus Menghormati Saudara kita Yang Berbeda Pendapat dengan Kita.
3⃣. Saling Menghargai Perbedaan Pendapat Pada Perkara Khilafiyyah adalah Mulia.
#Fiqih_Untuk_Pemula
#Komunitas_Pecinta_Ilmu
#MADINA
Banjar Agung 30 Januari 2018
Pembina Grup FUP dan KPI
Ust. Nur Ahmad, S.Pd.I
0 Response to "111. Isbal Tanpa Dibarengi Sombong, Bolehkah? "
Post a Comment