KPI-8 APAKAH HEWAN QURBAN HARUS JENIS JANTAN ?

Tidak Ada Ketentuan Khusus Harus Jantan, Boleh Jantan Boleh Juga Betina, Dari Ummu Kurzin Radhiallahu Anha, Rosulullah Sholallahu Alaihi Wa Sallam bersabda : "Aqiqoh untuk Anak Laki-laki adalah 2 Ekor Kambing, sedangkan untuk Perempuan 1 Ekor Kambing" (HR Ahmad 27900, An Nasa'i 4218 dan Shohih Syeikh Al Albany).

Berdasarkan Hadist ini,  Al Fairuz Abadzi Asy Syafi'i Beliau Berkata,
"Jika Dalam Aqiqoh Boleh Betina maka Pada Qurban pun Boleh Hukum nya" (Al Muhadzab 1/74).

Namun Karena Jantan Lebih Umum dan Lebih Mahal dari Kambing Betina, maka Berkurban dengan Kambing Jantan Lebih Utama, Meskipun Berkurban Dengan Kambing Betina Juga Sah, ini  juga berlaku pada Sapi Maupun Onta.

Wallahu A'lam Bis Showab

Jati Agung, 4 Dzulhijah 1438 H
Al Faqir Ilallah

Nur Ahmad
(Pembina FUP dan Da'i Madina)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPI-8 APAKAH HEWAN QURBAN HARUS JENIS JANTAN ? "

Post a Comment