79. KAPANKAH KEWAJIBAN MENGHADAP QIBLAT TIDAK WAJIB BAGI SESEORANG?
Alhamdulillah Wa Sholatu Wa Salamu Ala Rosulillah. Amma Ba'du...
Seperti yang Telah Kita Fahami Bahwa Menghadap QIBLAT adalah Syarat Sahnya Sholat, Namun Ada Keadaan Tertentu Seseorang Boleh Hukumnya Sholat Tanpa Menghadap ke Arah Qiblat, Dalam Hal ini Ada Penjelasan Dari Kalangan Fuqoha ;
1. Bagi Seseorang Yang Tidak Mampu Menghadap Ke Arahnya
Seseorang Yang Tidak Mampu Menghadap ke Qiblat karena Tidak Mampu melakukan Seperti Sedang Di Rawat karena Sakit dll, maka dia Boleh Sholat Menghadap ke Arah Manapun yang dia Mampui.
2. Seseorang Yang Tidak Tau Arah Qiblat
Seseorang yang tidak Tau Arah Qiblat, Maka Hendaknya dia Bertanya kepada kepada Ahlul Balad, Jika tidak Ada orang yang Bisa di Tanya, Maka Dia Mencurahkan segala Kemampuan untuk Mencari Arah Qiblat semampunya, Kemudian dia Sholat Kearah Qiblat yang di Yakini.
3. Ketika Terjadi Rasa Takut
Jika Seseorang dalam Keadaan Takut atau Khawatir, Karena Ada Sesuatu yang Memalingkan dia dari Arah Qiblat (Misal ketika Perang Musuh di Depan, red) maka dia Boleh Sholat Kearah Mana yang dia Mampui.
4. Ketika Sholat di Atas Kendaraan yang Sedang dia Kendarai
Ketika Seseorang Safar, kemudian dia Mendapati Waktu Sholatnya maka Hendaklah dia Sholat Kearah Mana Kendaraan tadi Berjalan
(Shohih Fiqhus Sunnah Wa Adhilatuhu 1 /304)
#Fiqih_Untuk_Pemula
#Komunitas_Pecinta_Ilmu
#MADINA
Banjar Agung, 15 Desember 2017
Pembina Grup FUP dan KPI
✍🏻 Nur Ahmad
Seperti yang Telah Kita Fahami Bahwa Menghadap QIBLAT adalah Syarat Sahnya Sholat, Namun Ada Keadaan Tertentu Seseorang Boleh Hukumnya Sholat Tanpa Menghadap ke Arah Qiblat, Dalam Hal ini Ada Penjelasan Dari Kalangan Fuqoha ;
1. Bagi Seseorang Yang Tidak Mampu Menghadap Ke Arahnya
Seseorang Yang Tidak Mampu Menghadap ke Qiblat karena Tidak Mampu melakukan Seperti Sedang Di Rawat karena Sakit dll, maka dia Boleh Sholat Menghadap ke Arah Manapun yang dia Mampui.
2. Seseorang Yang Tidak Tau Arah Qiblat
Seseorang yang tidak Tau Arah Qiblat, Maka Hendaknya dia Bertanya kepada kepada Ahlul Balad, Jika tidak Ada orang yang Bisa di Tanya, Maka Dia Mencurahkan segala Kemampuan untuk Mencari Arah Qiblat semampunya, Kemudian dia Sholat Kearah Qiblat yang di Yakini.
3. Ketika Terjadi Rasa Takut
Jika Seseorang dalam Keadaan Takut atau Khawatir, Karena Ada Sesuatu yang Memalingkan dia dari Arah Qiblat (Misal ketika Perang Musuh di Depan, red) maka dia Boleh Sholat Kearah Mana yang dia Mampui.
4. Ketika Sholat di Atas Kendaraan yang Sedang dia Kendarai
Ketika Seseorang Safar, kemudian dia Mendapati Waktu Sholatnya maka Hendaklah dia Sholat Kearah Mana Kendaraan tadi Berjalan
(Shohih Fiqhus Sunnah Wa Adhilatuhu 1 /304)
#Fiqih_Untuk_Pemula
#Komunitas_Pecinta_Ilmu
#MADINA
Banjar Agung, 15 Desember 2017
Pembina Grup FUP dan KPI
✍🏻 Nur Ahmad
0 Response to "79. KAPANKAH KEWAJIBAN MENGHADAP QIBLAT TIDAK WAJIB BAGI SESEORANG?"
Post a Comment