74. HUKUM MENGAMBIL HADIAH DARI BANK?

Alhamdulillah Wa Sholatu Wa Salamu Ala Rosulillah. Amma Ba'du...

Telah Di Sepakati Bahwa Membuka Rekening pada Konvensional Adalah Haram kecuali Dalam keadaan Terpaksa, (seperti Menerima Gaji Dari Nomer Rekening yang di tuju dll, Hanya Saja Sebisa Mungkin Langsung di Ambil) Sekarang Bagaimana jika Ada Undian dari Pihak Bank Bagaimana Hukumnya?

Sebelum Membahas Hukumnya, Perlu di ingat Bahwa Akad menabung di Bank Dalam Tinjauan Fiqih adalah Akad Pinjam Meminjam, Yakni Pihak Nasabah Meminjamkan Uang Ke Pihak BANK sebagai Pihak Penerima Pinjaman. Sekarang Bolehkah Pihak Pemberi Pinjaman Menerima Hadiah dari pemerima Pinjaman? Dalam hal ini ada perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama ;

1. Sebagian Ulama MEMBOLEHKAN HAL INI, Ini Merupakan Mazhab IMAM ASY SYAFI'I, Berdasarkan Keumuman Makna Hadist "Rosulullah Selalu Menerima Hadiah dan Beliau Juga Selalu Membalas orang yg memberikan Hadiah" (Hr Al Bukhori).

2. TIDAK BOLEH Pemberi Pinjaman Menerima HADIAH DARI PEMINJAM UANG, ini adalah Pendapat Imam MALIK dan Imam Ahmad Berdasarkan Hadist dari Rosulullah Shalallahu Alaihi wa Salam : "Apabila Seseorang diantaramu Memberikan pinjaman, lalu yang Menerima Hadiah Memberikan Hadiah kepadamu atau memintamu Untuk Menaiki Kendaraan nya, maka Janganlah Engkau Menaiki Kendaraan dan Menerima Hadiah darinya, Kecuali Pemberian Hadiah Tersebut telah Terjadi Sebelum Engkau Memberikan Pinjaman kepadanya" (Hr Ibnu Majah, Derajatnya Hasan Menurut Imam Suyuti)

Dari Kekhususan dalil, Maka Pendapat Kedua Lebih kuat dari Pendapat yang Pertama. Wallahu A'lam Bis Showab.

(Harta Haram Muammalat Kontemporer, Dr. Erwandi Tarmizi, MA. Hal 368-369 dengan Sedikit Penyesuaian)

KESIMPULAN

1. TIDAK DI PERBOLEHKAN Menerima Hadiah Dari Pihak BANK, Berdasarkan Adanya Kekhususan Hadist Terkait ini.

2. Saling Menghargai Perbedaan Pendapat, Pada Perkara Ikhtilafiyyah Adalah Mulia.


#Fiqih_Untuk_Pemula
#Komunitas_Pecinta_Ilmu
#MADINA



Bogor, 08 Desember 2017
Pembina Grup FUP dan Da'i Madina


✍🏻 Nur Ahmad

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "74. HUKUM MENGAMBIL HADIAH DARI BANK?"

Post a Comment