BOLEHKAH SEORANG ISTRI BERSEDEKAH KEPADA SUAMI, ANAK DAN KERABATNYA

Seorang Istri yang Punya Penghasilan Sendiri, di Perbolehkan untuk BERSEDEKAH Kepada Suami, Anak dan Kerabat nya, dan Ini Adalah Sedekah Terbaik  Bagi Mereka, Sebagaimana dalam Sebuah  Di Sebutkan :"Bahwanya Zainab Istri Ibnu Mas'ud, Pernah Bertanya Kepada Rosulullah :" Bolehkah Aku Bersedekah Kepada Suami, Anak-anak ku dan Anak Yatim Yang Menjadi Asuhanku?" Maka Rosulullah Sholallahu Alaihi Wa Sallam Menjawab :" Iya Boleh, Kamu Mendapatkan 2 Pahala Pertama Pahala Sedekah dan Pahala Menjaga Hubungan Kerabat" (Hr Al Bukhori 2592 dan Muslim 999).


_(Fiqhus Sunnah Lin Nisaa Hal 366)_


Ustadz Nur Ahmad, S.Pd.I
(Pembina FUP dan Da'i Madina)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BOLEHKAH SEORANG ISTRI BERSEDEKAH KEPADA SUAMI, ANAK DAN KERABATNYA"

Post a Comment