KPI-27 APA HUKUM TIDUR SETELAH MAGRIB, PADAHAL SHOLAT ISYA BELUM DI LAKUKAN?

Terkadang Aktifitas Seharian Menjadikan kita Terasa Mengantuk Ketika Bakda Magrib, Lalu Apa Hukumnya Tidur Bakda Magrib Padahal Sholat Isya Belum di Laksanakan?

Imam Bukhori Membuat Bab Khusus Terkait Ini Yakni Bab Makruh Hukumnya Tidur Bakda Magrib, Dari Barzah Radhiallahu Anhu Bahawasanya _*Rosulullah Sholallahu Alaihi Wa Sallam Membenci Tidur Sebelum Isya dan Berkata (Ngobrol) Setelahnya (Hr Al Bukhori no 568).*_

Imam At Tirmidzi Rahimahullah Berkata:
_"Mayoritas Ulama Memakruhkan Tidur Sebelum Isya dan Ada Sebagian Ulama yang Membolehkan, Namun Khusus pada Bulan Romadhon Saja._

Dan illat atau Alasan Pelarangan nya Adalah Khawatir Kehilangan Kesempatan dan Waktu Untuk melakukan Sholat setelah nya Yakni Sholat Isya', Sementara Imam Ath Thohawi Berpendapat Tidak Mengapa Jika Belum Masuk Waktu Isya dan Makruh Jika Sudah Masuk Waktunya.


_(Fathul Baari Syarhu Shohih Al Bukhori 2/66-67)_

_*KESIMPULAN*_

Jumhur Ulama Memakruhkan Untuk Tidur Setelah Magrib, baik Sudah Masuk Waktu Isya maupun Sebelumnya, Ini Adalah Pendapat yang Bisa Kita Pilih Sebagai Bentuk Kehati-hatian bagi Kita.

والله أعلم بالصواب

#Fiqih_Untuk_Pemula
#Komunitas_Pecinta_Ilmu

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPI-27 APA HUKUM TIDUR SETELAH MAGRIB, PADAHAL SHOLAT ISYA BELUM DI LAKUKAN?"

Post a Comment